Resume Agama Islam
MODUL I. MENJELASKAN TENTANG KETUHANAN YANG MAHA ESA
Kata islam sebagaimana
diketahui berasal dari kata aslama yuslimu islaman yang artinya berserah diri,
patuh dan tunduk kepada Allah. Orang yang melakukan demikian selanjutnya
disebut muslim.
Menurut Al-qur’an, iman bukan semata-mata suatu keyakinan
akan benarnya ajaran yang diberikan, melainkan iman itu sebenarnya menerima
suatu ajaran sebagai landasan untuk melakukan perbuatan. Al-qur’an dengan tegas
memegang taguh pengertian seperti ini, karena menurut Al-qur’an walaupun setan
dan malaikat itu sama-sama adanya, namun beriman kepada malaikat acap kali
disebut sebagai bagian dari rukun iman, sedang terhadap setan orang diharuskan
mengafirinya.
Jadi manusia yang bertaqwa harus bisa meraih dan
menyeimbangkan antara iman dan islam. Karena diantara keduanya terdapat
perbedaan diantaranya sekaligus merupakan identitas masing-masing. Iman lebih
menekankan kepada segi keyakinan dalam hati, sedangkan islam merupakan sikap
untuk berbuat dan beramal.
MODUL II.
MENJELASKAN TENTANG MANUSIA
Allah memerintahkan manusia untuk menggunakan akalnya. Allah
memberikan penglihatan dan pendengaran sebagai sarana observasi, yang dengan
bantuan akal mampu untuk mengamati dan mengartikan kenyataan empiris, dan hati
akan mengarahkan manusia untuk bersyukur, yaitu memanfaatkan sarana-sarana tadi
sesuai dengan ketentuan Allah Swt. Selanjutnya sub bab II tentang biologi manusia.
Manusia diciptakan Allah dengan proses yang sama. Perbedaan yang serba sedikit
seperti misalnya warna kulit, bahasa dan adat istiadat dimaksudkan agar manusia
saling mengenal. Semua manusia butuh makanan untuk memenuhi kebutuhan
biologinya. Islam mengajarkan manusia untuk memilih makanan yang bergizi dan
halal. Sedangkan tentang teknologi di dalam makanan, tidaklah selamanya
bertentangan dengan hukum Islam. Sub bab berikutnya tentang perkawinan dan
keluarga. Hal ini sudah diatur dalam Islam, bagaimana membina rumah tangga yang
sakinah, hubungan dalam satu keluarga atau antar keluarga yang harmonis. Sub
bab terakhir dalam bab ini mengenai keturunan dan kejadian manusia. Manusia
adalah makhluk paling sempurna yang diciptakan dari tanah. Silsilah keturunan bermula
dari Adam sehingga pada dasarnya manusia itu satu umat. Dari situ, terbentuklah
Masyarakat IslamSosok pribadi orang islam seperti di atas sudah barang tentu
tidak menguntungkan bagi umat itu sendiri, terutama bagi kemulaian agama islam
sebagai agama yang mulia dan tidak ada yang lebih mulia di atasnya. Kondisi
umat islam seperti inilah yang akan menghambat kenajuan umat islam dan bahkan
dapat memporakporandakan ikatan ukuwah umat islam itu sendiri.
Agar umat islam bisa bangkit menjadi umat yang mampu
menwujudkan misi “Rahmatan lil’alamin” maka seyogyanya mereka memiliki
pemahaman secara utuh (Khafah) tentang islam itu sendiri umat islam tidak hanya
memiliki kekuatan dalam bidang imtaq (iman dan takwa) tetapi juga dalam bidang
iptek (ilmu dan teknologi). Mereka diharapkan mampu mengintegrasikan antara
pengamalan ibadah ritual dengan makna esensial ibadah itu sendiri yang
dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti : pengendalian diri,
sabar, amanah, jujur, sikap altruis, sikap toleran dan saling menghormatai
tidak suka menyakiti atau menghujat orang lain. Dapat juga dikatakan bahwa umat
islam harus mampu menyatu padukan antara mila-nilai ibadah mahdlah
(hablumminalaah) dengan ibadag ghair mahdlah (hamlumminanas) dalam rangka
membangun “Baldatun thaibatun warabun ghafur” Negara yang subur makmur dan
penuh pengampunan Allah SWT.
MODUL III.
MENJELASKAN TENTANG MASYARAKAT
Ada beberapa ciri atau sendi pokok masyarakat Islam yang yang
disebut dalam AI-Qur'an. Ciri pokok yang
utama adalah persaudaraan.
Hal ini disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Hujurat ayat : 10 yang
menyatakan bahwa orang mukmin itu bersaudara. Konsep persaudaraan itu
mengingatkan pada kejadian manusia yang berasal dari sumber yang sama, baik
laki-laki maupun perempuan, Konsep persaudaraan yang tersebut pada ayat di atas
dijelaskan lebih lanjut oleh Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah Hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim :
Artinya: Seorang
mukmin dengan mukmin yang lain laksana bagian satu bangunan yang saling
mengokohkan bagian bangunan yang lain.
Ini berarti dalam masyarakat Islam yang bersendikan persaudaraan
itu, para anggotanya harus hidup saling
membantu satu sama lain, saling tolong
menolong dan saling sokong menyokong.
Karena mereka disatukan oleh satu aqidah, persaudaraan
demikian disebut dengan ukhuwah Islamiyah.
Ciri pokok yang ketiga
adalah toleransi atau
tasamuh. Toleransi atau tasamuh adalah
sikap atau perbuatan yang dapat
membiarkan atau menghargai
pendirian, pendapat dan perbuatan orang lain, sekalipun tidak sama dengan
pendirian dan pendapat sendiri. Rumusan ini menyangkut toleransi sosial.
Mengenai toleransi agama, perumusannya harus diubah. Sebab toleransi agama menyangkul dengan aqidah, keyakinan. Aqidah
harus dijaga kemumiannya. Aqidah Islamiyah adalah iman yang berinlikan Tauhid
(keesaan Allah) rnunii yang dirumuskan dalam Al-Qur an Sural Al-Kafirun ayat;
6.
Artinya: "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku "
Jangan dicampur aduk, sebab... "telah jelas mana yang benar dan mana
yang salah" (Q.S.: 2:256). Dengan
patokan yang sudah jelas itu, Allah tidak melarang ummat Islam hidup
bermasyarakat dengan pemeluk agama lain, asal mereka tidak memusuhi Islam (Q.S. 60:8). Dalam masyarakat
majemuk, karena perbedaan perbedaan,
ajaran Islam menegakkan kedamaian hidup bersama dengan orang-orang berlainan
agama, dalam batas-batas yang telah ditentukan di atas, tanpa mengorbankan
akidah dan ibadah yang telah diatur secara jelas dan rinci dalam Al-Qur’an dan
al-Hadits.
MODUL IV.
MENJELASKAN TENTANG HUKUM
Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum, meletakkan
segala kebijakan berdasarkan hukum yang mana dasar atas segala hukum di
Indonesia aalah UUD 1945. Berdasarkan law in idea, law in book dan law in
action dapat disimpulkan bahwa prinsip keagamaan yang berdasarkan ketuhanan Yang
Maha Esa menjadi dasar filosofis UUD 1945 yang disimpulkan terdapat pengakuan
yang kuat terhadap eksistensi agama Islam dan Hukum Islam sebagai hukum yang
resmi di Indonesia.
Selanjutnya dalam perspektif konstitusi terdapat korelasi
yang kuat antara negara dan Islam, termasuk Hukum Islam yang telah menjadi
living law dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip di dalam
konstitusi pun mempunyai relevansi dengan prinsip yang ada di dalam Hukum Islam
yag diatur di dalam Alquran dan Alhadits termasuk prinsip keadilan, kesetaraan,
maupun kesejahteraan. Oleh karena itu, Indonesia yang diatur dalam bingkai
Pancasila dan UUD 1945 dapat ditinjau dalam perspektif Hukum Islam sebagai
upaya merealisasikan hukum yang diatur di dalam Alquran dan Alhadits.
Dalam membahas hubungan antara negara dengan Agana Islam
tersebut kiranya layak dipertimbangkan beberapa pemikiran dari kalangan
intelektual Islam. Teori-teori yang dikembangkan oleh kalangan intelektual
Islam kodern mengenai hubungan antara agama dengan negara yaitu: antara agama
dan negara tidak perlu dipisahkan, karena Islam sebagai agama yang integral dan
komprehensif mengatur baik kehidupan duniawi maupun kehidupan ukhrawi.
MODUL V.
MENJELASKAN TENTANG MORAL
Rosulullah SAW bersabda : “Innamaa bu’itstu liutammima
akhlaaq” Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. Yang bertanggung
jawab terhadap pendidikan akhlak adalah orang tua, guru, ustad, kiai, dan para
pemimpin masyarakat.
Pendidikan akhlak ini sangat penting karena menyangkut sikap
dan prilaku yang musti di tampilkan oleh seorang muslim dalam kehidupan
sehari-hari baik personal maupun sosial (keluarga, sekolah, kantor, dan
masyarakat yang lebih luas). Akhlak yang terpuji sangat penting dimiliki oleh
setiap muslim (masyarakat sebab maju mumdurnya suatu bangsa atau Negara amat
tergantung kepada akhlak tersebut.
Untuk mencapai maksud tersebut maka perlu adanya kerja sama
yang sinerji dari berbagai pihak dalam menumbuhkembangkan akhlak mulya dan
menghancur leburkan faktor-faktor penyebab maraknya akhlak yang buruk.
Adanya nilai-nilai moral yang absolut yang semuanya itu
berurat akar pada ajaran agama (Islam). Ukuran baik dan buruk diukur dengan
standar yang paling tinggi yaitu agama (Islam). Artinya, jika agama Islam
menyatakan baik terhadap suatu nilai moral tertentu, maka nilai moral itu
barulah dianggap baik. Begitu pula sebaliknya terhadap hal-hal yang dianggap
buruk. Ukuran baik buruk adalah agama
(Al-Qur`an dan Hadis). Untuk lebih jelasnya, dapat dipahami dari butir-butir,
yaitu; 1) nilai moral sangat pentin dalam kehidupan , 2) nilai moral merupakan
sikap yang mendalam dalam jiwa sehingga melahirkan prilaku baik secara mudah,
3) nilai moral yang berdasarkan pada syri`at Islam, ijtihad-ijtihad dan
amalan-amalan para ulaman yang salih serta pengikutnya merupakan moral
kemanusiaan yang paling mulia, 4) tujuan moral dalam Islam adalah mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat baik individu maupun masyarakat, 5) agama Islam
adalah sumber moral utama, 6) moral tidak akan sempurna kecuali di dalamnya terlibat
lima hal pokok; kesadaran moral (adh-dhamir al-khluqi), kewajiban moral
(al-ilzam al-kuluqi), hukum moral (al-hukm al-khuluqi), tanggungjawab moral
(al-masuliyah al-khuluqiyyah) dan ganjaran moral (al-jaza` al-khuluqi) .[26]
MODUL VI.
MENJELASKAN TENTANG IPTEK
Telah kita ketahui bahwa usha pendidikan Islam sama tujuannya
dengan Islam itu sendiri, dan pendidikan Islam tidak terlepas dari sejarah
Islam pada umumnya. Karena itulah, periodesasi sejarah pendidikan Islam berada
dalam periode-periode sejarah Islam itu sendiri.
Pendidikan Islam tersebut pada dasarnya dilaksanakan dalam
upaya menyahuti kehendak umat Islam pada masa itu dan pada masa yang akan
datang yang dianggap sebagai kebutuhan hidup (need of life). Usaha yang
dimiliki, apabila kita teliti atau perhatikan lebih mendalam, merupakan upaya
untuk melaksanakan isi kandungan Al-Qur’an terutama yang tertuang pada surat
Al-Alaq: 1-5. Sebagimana hanya Islam yang mula-mula diterima Nabi Muhammad SAW.
Melalui Malaikat jibril di gua Hira. Ini merupakan salah satu contoh dari
opersionalisasi penyampaian dari pendidikan tersebut.
Prof. Dr. Harudn Nasution, secara garis besar membagi sejarah
Islam ke dalam tiga periode, yaitu perode klasik, pertengahan, dan modern.
Selanjutnya, pembahasan tentang lintasan atau periode sejarah
pendidikan Islam mengikuti penahapan perkembangan sebagai berikut:
1. Periode pembinaan pendidikan Islam, berlangsung pada masa
nab Muhammad SAW. Selama lebih kurang dari 23 tahun, yaitu sejak beliau
menerima wahyu pertama sebagai tanda kerasulannya sampai wafat.
2. Periode pertubuhan pendidikan, berlangsung sejak wafatnya
Nabi Muhammad SAW. Sampai dengan akhir kekuasaan Bani Umaiyah, yang diwarnai
oleh penyebaran Islam ke dalam lingkungan budaya bangsa di luar bangsa Arab dan
perkembangannya ilmu-ilmu naqli
3. Periode kejayaan pendidikan Islam, berlangsung sejak
permulaan Daulah bani Abbasiyah sampai dengan jatuhnya kota Bagdad yang
diwarnai oleh perkembangan secara pesat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam
serta mencapai puncak kejayaannya.
4. Tahap kemuduran pendidikan berlangsung sejak jatuhnya kota
Bagdad sampai dengan jatuhnya Mesir oleh Napoleon sekirat abad ke-18 M. yang
ditandai oleh lemahnya kebudayaan Islam berpindahnya pusat-pusat pengembangan
kebudayaan dan peradaban manusia ke dunia Barat.
5. Tahap pembaharuan pendidikan Islam, berlangsungnya sejak
pendudukan Mesir Oleh Napoleon pada akhir abad ke-18 M. sampai sekarang, yang
di tandai oleh masuknya unsur-unsur budaya dan pendidikan modern dari dunia
Barat ke dunia Islam.
Sementara itu, kegiatan pendidikan Islam di Indonesia lahir
dan tumbuh serta berkembang bersamaan dengan masuk dan berkembangnya islam di
Indonesia. Sesungguhnya kegiatan pendidikan Islam tersebut merupakan pengalaman
dan pengetahuan yang penting bagi kelangsungan perkembangan Islam dan umat
Islam, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Pendidikan Islam itu bahkan menjadi tolak ukur, bagaimana
Islam dan umatnya telah memainkan perananya dalam berbagai aspek sosial,
politik, budaya. Oleh karena itu, untuk melacak sejarah pendidikan Islam di
Indonesia dengan periodisasinya, baik dalam pemikiran, isi, maupun pertumbuhan
oraganisasi dan kelembagaannya tidak mungkin dilepaskan dari fase-fase yang
dilaluinya.
MODUL VII.
MENJELASKAN TENTANG BUDAYA
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah
memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua
unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam
tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 : “
( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia
menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina ( air mani ). Kemudian Dia
menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya “
Selain menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan
makhluk yang bernama Malaikat, yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik
saja, karena diciptakan dari unsur cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau
Iblis yang hanya bisa berbuat jahat , karena diciptkan dari api. Sedangkan
manusia, sebagaimana tersebut di atas, merupakan gabungan dari unsur dua
makhluk tersebut.
Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia ini mempunyai dua
pembisik ; pembisik dari malaikat , sebagi aplikasi dari unsur ruh yang
ditiupkan Allah, dan pembisik dari syetan, sebagai aplikasi dari unsur tanah.
Kedua unsur yang terdapat dalam tubuh manusia tersebut, saling bertentangan dan
tarik menarik. Ketika manusia melakukan kebajikan dan perbuatan baik, maka
unsur malaikatlah yang menang, sebaliknya ketika manusia berbuat asusila,
bermaksiat dan membuat kerusakan di muka bumi ini, maka unsur syetanlah yang
menang. Oleh karena itu, selain memberikan bekal, kemauan dan kemampuan yang
berupa pendengaran, penglihatan dan hati, Allah juga memberikan petunjuk dan
pedoman, agar manusia mampu menggunakan kenikmatan tersebut untuk beribadat dan
berbuat baik di muka bumi ini.
Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan
kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini,
Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah
pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian
Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar
bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia.
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk
selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini
menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian,
Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam
satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini,
mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. Teori
seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang dinyatakan Hegel di atas.
MODUL VIII.
MENJELASKAN TENTANG POLITIK
Politik dalam islam mempunyai andil yang sangat besar,
sehingga dapat dikatakan bahwa islam sangat menganjurkan adanya politik, karena
dengan politik itu sendiri, Islam dapat bertahan dan tersebar dan hal itu dapat
dilihat dengan jelas, baik dalam setiap peperangan dan futuhaatnya. Namun dalam
perkembangan terakhir, politik dinilai sangat keji dan kotor sehingga tidak
heran jika Syekh Muhammad Abduh pernah berkata: ” Auzu billahi min Assiyasah”,
dan kemudian oleh para pengikutnya, ungkapan tersebut lebih ditegaskan lagi:
“Auzu billahi min Syaitani Assiyasah wa Assasah”.
Politik itu sendiri pernah menjadi polemik antar Imam Syafi’i
dengan Ibnu Aqil salah seorang ulama mazhab Hanbali, Ibnu Aqil mengoreksi
perkataan imam Syafi’i, “La Siyasata Illa ma wafaqa bihi Assyar’u”, menurutnya
bila yang dimaksud Siyasah yang tidak menyalahi prinsip-prinsip agama maka hal
itu adalah benar, namun jika yang dimaksud dari kata tersebut hanyalah sebatas
apa yang digambarkan oleh islam secara eksplisit maka itu tidak benar. Hal ini
menunjukan bahwa setiap prilaku politik dinilai sebagai hal yang benar jika
tidak menyalahinilai-nilai yang ada dalam agama.
Berpolitik adalah kewajiban bagi setiap Muslim baik itu
laki-laki maupun perempuan. Adapun dalil yang menunjukkan itu antara lain:
Pertama, dalil-dalil syara telah mewajibkan bagi kaum Muslim
untuk mengurus urusannya berdasarkan hukum-hukum Islam. Sebagai pelaksana
praktis hukum syara, Allah SWT telah mewajibkan adanya ditengah-tengah kaum
Muslim pemerintah Islam yang menjalankan urusan umat berdasarkan hukum syara.
Firman Allah SWT yang artinya:
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan
oleh Allah SWT dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (QS. Al-Maidah [105]:48)
kedua, syara telah mewajibkan kaum Muslim untuk hirau
terhadap urusan umat sehingga keberlangsungan hukum syara bisa terjamin.
karenanya dalam Islam ada kewajiban untuk mengoreksi penguasa (muhasabah li
al-hukkam). Kewajiban ini didasarkan kepada Firman Allah SWT yang artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.
Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran [03]: 104).
MODUL IX.
MENERAPKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT
BERAGAMA
Kerukunan dalam Islam diberi istilah "tasamuh "
atau toleransi. Sehingga yang di maksud dengan
toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang
aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas dan
tegas di dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dalam bidang aqidah atau keimanan
seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan
keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah S WT dalam Surat Al-Kafirun
(109) ayat 1-6 sebagai berikut:
Artinya:
"Katakanlah, " Hai orang-orang kafir!". Aku tidak
menyembah apa yang kamu sembah. Dan tiada (pula) kamu menyembah Tuhan yang aku
sembah. Dan aku bukan penyembah apa yang biasa kamu sembah Dan kamu bukanlah
penyembah Tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku".
Sikap sinkritisme dalam agama yang menganggap bahwa semua
agama adalah benar tidak sesuai dan tidak relevan dengan keimanan seseorang
muslim dan tidak relevan dengan
pemikiran yang logis, meskipun dalam pergaulan sosial dan kemasyarakatan Islam
sangat menekankan prinsip toleransi atau
kerukunan antar umat beragama. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara
anggota masyarakat (muslim) tidak perlu menimbulkan perpecahan umat, tetapi
hendaklah kembali kepada Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Dalam sejarah kehidupan Rasulullah SAW., kerukunan sosial
kemasyarakatan telah ditampakkan pada masyarakat Madinah. Pada saat itu rasul
dan kaum muslim hidup berdampingan dengan masyarakat Madinah yang berbeda agama
(Yahudi danNasrani).
Konflik yang terjadi kemudian disebabkan adanya penghianatan
dari orang bukan Islam (Yahudi) yang melakukan persekongkolan untuk
menghancurkan umat Islam.
0 Response to "Resume Agama Islam"
Posting Komentar