Resume Agama Islam

MODUL I.  MENJELASKAN TENTANG KETUHANAN YANG MAHA ESA
 Kata islam sebagaimana diketahui berasal dari kata aslama yuslimu islaman yang artinya berserah diri, patuh dan tunduk kepada Allah. Orang yang melakukan demikian selanjutnya disebut muslim.
Menurut Al-qur’an, iman bukan semata-mata suatu keyakinan akan benarnya ajaran yang diberikan, melainkan iman itu sebenarnya menerima suatu ajaran sebagai landasan untuk melakukan perbuatan. Al-qur’an dengan tegas memegang taguh pengertian seperti ini, karena menurut Al-qur’an walaupun setan dan malaikat itu sama-sama adanya, namun beriman kepada malaikat acap kali disebut sebagai bagian dari rukun iman, sedang terhadap setan orang diharuskan mengafirinya.
Jadi manusia yang bertaqwa harus bisa meraih dan menyeimbangkan antara iman dan islam. Karena diantara keduanya terdapat perbedaan diantaranya sekaligus merupakan identitas masing-masing. Iman lebih menekankan kepada segi keyakinan dalam hati, sedangkan islam merupakan sikap untuk berbuat dan beramal.


MODUL II.                        MENJELASKAN TENTANG MANUSIA
Allah memerintahkan manusia untuk menggunakan akalnya. Allah memberikan penglihatan dan pendengaran sebagai sarana observasi, yang dengan bantuan akal mampu untuk mengamati dan mengartikan kenyataan empiris, dan hati akan mengarahkan manusia untuk bersyukur, yaitu memanfaatkan sarana-sarana tadi sesuai dengan ketentuan Allah Swt. Selanjutnya sub bab II tentang biologi manusia. Manusia diciptakan Allah dengan proses yang sama. Perbedaan yang serba sedikit seperti misalnya warna kulit, bahasa dan adat istiadat dimaksudkan agar manusia saling mengenal. Semua manusia butuh makanan untuk memenuhi kebutuhan biologinya. Islam mengajarkan manusia untuk memilih makanan yang bergizi dan halal. Sedangkan tentang teknologi di dalam makanan, tidaklah selamanya bertentangan dengan hukum Islam. Sub bab berikutnya tentang perkawinan dan keluarga. Hal ini sudah diatur dalam Islam, bagaimana membina rumah tangga yang sakinah, hubungan dalam satu keluarga atau antar keluarga yang harmonis. Sub bab terakhir dalam bab ini mengenai keturunan dan kejadian manusia. Manusia adalah makhluk paling sempurna yang diciptakan dari tanah. Silsilah keturunan bermula dari Adam sehingga pada dasarnya manusia itu satu umat. Dari situ, terbentuklah Masyarakat IslamSosok pribadi orang islam seperti di atas sudah barang tentu tidak menguntungkan bagi umat itu sendiri, terutama bagi kemulaian agama islam sebagai agama yang mulia dan tidak ada yang lebih mulia di atasnya. Kondisi umat islam seperti inilah yang akan menghambat kenajuan umat islam dan bahkan dapat memporakporandakan ikatan ukuwah umat islam itu sendiri.
Agar umat islam bisa bangkit menjadi umat yang mampu menwujudkan misi “Rahmatan lil’alamin” maka seyogyanya mereka memiliki pemahaman secara utuh (Khafah) tentang islam itu sendiri umat islam tidak hanya memiliki kekuatan dalam bidang imtaq (iman dan takwa) tetapi juga dalam bidang iptek (ilmu dan teknologi). Mereka diharapkan mampu mengintegrasikan antara pengamalan ibadah ritual dengan makna esensial ibadah itu sendiri yang dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti : pengendalian diri, sabar, amanah, jujur, sikap altruis, sikap toleran dan saling menghormatai tidak suka menyakiti atau menghujat orang lain. Dapat juga dikatakan bahwa umat islam harus mampu menyatu padukan antara mila-nilai ibadah mahdlah (hablumminalaah) dengan ibadag ghair mahdlah (hamlumminanas) dalam rangka membangun “Baldatun thaibatun warabun ghafur” Negara yang subur makmur dan penuh pengampunan Allah SWT.


MODUL III.                      MENJELASKAN TENTANG MASYARAKAT
Ada beberapa ciri atau sendi pokok masyarakat Islam yang yang disebut dalam AI-Qur'an. Ciri pokok  yang utama  adalah  persaudaraan.  Hal ini disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Hujurat ayat : 10 yang menyatakan bahwa orang mukmin itu bersaudara. Konsep persaudaraan itu mengingatkan pada kejadian manusia yang berasal dari sumber yang sama, baik laki-laki maupun perempuan, Konsep persaudaraan yang tersebut pada ayat di atas dijelaskan lebih lanjut oleh Nabi Muhammad saw. Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim : 
Artinya:  Seorang mukmin dengan mukmin yang lain laksana bagian satu bangunan yang saling mengokohkan  bagian bangunan  yang lain.  Ini berarti dalam masyarakat Islam yang bersendikan persaudaraan itu,  para anggotanya harus hidup saling membantu satu sama lain, saling tolong  menolong dan saling sokong menyokong.
Karena mereka disatukan oleh satu aqidah, persaudaraan demikian disebut dengan ukhuwah Islamiyah.  Ciri pokok yang ketiga  adalah  toleransi atau tasamuh.  Toleransi atau tasamuh adalah sikap atau perbuatan yang dapat  membiarkan atau  menghargai pendirian, pendapat dan perbuatan orang lain, sekalipun tidak sama dengan pendirian dan pendapat sendiri. Rumusan ini menyangkut toleransi sosial. Mengenai toleransi agama, perumusannya harus diubah. Sebab toleransi agama  menyangkul dengan aqidah, keyakinan. Aqidah harus dijaga kemumiannya. Aqidah Islamiyah adalah iman yang berinlikan Tauhid (keesaan Allah) rnunii yang dirumuskan dalam Al-Qur an Sural Al-Kafirun ayat; 6.
Artinya: "Bagimu agamamu dan bagiku agamaku " Jangan dicampur aduk, sebab... "telah jelas mana yang benar dan mana yang  salah" (Q.S.: 2:256). Dengan patokan yang sudah jelas itu, Allah tidak melarang ummat Islam hidup bermasyarakat dengan pemeluk agama lain, asal mereka tidak  memusuhi Islam (Q.S. 60:8). Dalam masyarakat majemuk, karena perbedaan  perbedaan, ajaran Islam menegakkan kedamaian hidup bersama dengan orang-orang berlainan agama, dalam batas-batas yang telah ditentukan di atas, tanpa mengorbankan akidah dan ibadah yang telah diatur secara jelas dan rinci dalam Al-Qur’an dan al-Hadits.


MODUL IV.                     MENJELASKAN TENTANG HUKUM
Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum, meletakkan segala kebijakan berdasarkan hukum yang mana dasar atas segala hukum di Indonesia aalah UUD 1945. Berdasarkan law in idea, law in book dan law in action dapat disimpulkan bahwa prinsip keagamaan yang berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar filosofis UUD 1945 yang disimpulkan terdapat pengakuan yang kuat terhadap eksistensi agama Islam dan Hukum Islam sebagai hukum yang resmi di Indonesia.
Selanjutnya dalam perspektif konstitusi terdapat korelasi yang kuat antara negara dan Islam, termasuk Hukum Islam yang telah menjadi living law dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip di dalam konstitusi pun mempunyai relevansi dengan prinsip yang ada di dalam Hukum Islam yag diatur di dalam Alquran dan Alhadits termasuk prinsip keadilan, kesetaraan, maupun kesejahteraan. Oleh karena itu, Indonesia yang diatur dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945 dapat ditinjau dalam perspektif Hukum Islam sebagai upaya merealisasikan hukum yang diatur di dalam Alquran dan Alhadits.
Dalam membahas hubungan antara negara dengan Agana Islam tersebut kiranya layak dipertimbangkan beberapa pemikiran dari kalangan intelektual Islam. Teori-teori yang dikembangkan oleh kalangan intelektual Islam kodern mengenai hubungan antara agama dengan negara yaitu: antara agama dan negara tidak perlu dipisahkan, karena Islam sebagai agama yang integral dan komprehensif mengatur baik kehidupan duniawi maupun kehidupan ukhrawi.



MODUL V.                       MENJELASKAN TENTANG MORAL
Rosulullah SAW bersabda : “Innamaa bu’itstu liutammima akhlaaq” Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak. Yang bertanggung jawab terhadap pendidikan akhlak adalah orang tua, guru, ustad, kiai, dan para pemimpin masyarakat.
Pendidikan akhlak ini sangat penting karena menyangkut sikap dan prilaku yang musti di tampilkan oleh seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari baik personal maupun sosial (keluarga, sekolah, kantor, dan masyarakat yang lebih luas). Akhlak yang terpuji sangat penting dimiliki oleh setiap muslim (masyarakat sebab maju mumdurnya suatu bangsa atau Negara amat tergantung kepada akhlak tersebut.
Untuk mencapai maksud tersebut maka perlu adanya kerja sama yang sinerji dari berbagai pihak dalam menumbuhkembangkan akhlak mulya dan menghancur leburkan faktor-faktor penyebab maraknya akhlak yang buruk.

Adanya nilai-nilai moral yang absolut yang semuanya itu berurat akar pada ajaran agama (Islam). Ukuran baik dan buruk diukur dengan standar yang paling tinggi yaitu agama (Islam). Artinya, jika agama Islam menyatakan baik terhadap suatu nilai moral tertentu, maka nilai moral itu barulah dianggap baik. Begitu pula sebaliknya terhadap hal-hal yang dianggap buruk.  Ukuran baik buruk adalah agama (Al-Qur`an dan Hadis). Untuk lebih jelasnya, dapat dipahami dari butir-butir, yaitu; 1) nilai moral sangat pentin dalam kehidupan , 2) nilai moral merupakan sikap yang mendalam dalam jiwa sehingga melahirkan prilaku baik secara mudah, 3) nilai moral yang berdasarkan pada syri`at Islam, ijtihad-ijtihad dan amalan-amalan para ulaman yang salih serta pengikutnya merupakan moral kemanusiaan yang paling mulia, 4) tujuan moral dalam Islam adalah mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat baik individu maupun masyarakat, 5) agama Islam adalah sumber moral utama, 6) moral tidak akan sempurna kecuali di dalamnya terlibat lima hal pokok; kesadaran moral (adh-dhamir al-khluqi), kewajiban moral (al-ilzam al-kuluqi), hukum moral (al-hukm al-khuluqi), tanggungjawab moral (al-masuliyah al-khuluqiyyah) dan ganjaran moral (al-jaza` al-khuluqi) .[26]



MODUL VI.                     MENJELASKAN TENTANG IPTEK
Telah kita ketahui bahwa usha pendidikan Islam sama tujuannya dengan Islam itu sendiri, dan pendidikan Islam tidak terlepas dari sejarah Islam pada umumnya. Karena itulah, periodesasi sejarah pendidikan Islam berada dalam periode-periode sejarah Islam itu sendiri.
Pendidikan Islam tersebut pada dasarnya dilaksanakan dalam upaya menyahuti kehendak umat Islam pada masa itu dan pada masa yang akan datang yang dianggap sebagai kebutuhan hidup (need of life). Usaha yang dimiliki, apabila kita teliti atau perhatikan lebih mendalam, merupakan upaya untuk melaksanakan isi kandungan Al-Qur’an terutama yang tertuang pada surat Al-Alaq: 1-5. Sebagimana hanya Islam yang mula-mula diterima Nabi Muhammad SAW. Melalui Malaikat jibril di gua Hira. Ini merupakan salah satu contoh dari opersionalisasi penyampaian dari pendidikan tersebut.

Prof. Dr. Harudn Nasution, secara garis besar membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode, yaitu perode klasik, pertengahan, dan modern.
Selanjutnya, pembahasan tentang lintasan atau periode sejarah pendidikan Islam mengikuti penahapan perkembangan sebagai berikut:
1. Periode pembinaan pendidikan Islam, berlangsung pada masa nab Muhammad SAW. Selama lebih kurang dari 23 tahun, yaitu sejak beliau menerima wahyu pertama sebagai tanda kerasulannya sampai wafat.
2. Periode pertubuhan pendidikan, berlangsung sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sampai dengan akhir kekuasaan Bani Umaiyah, yang diwarnai oleh penyebaran Islam ke dalam lingkungan budaya bangsa di luar bangsa Arab dan perkembangannya ilmu-ilmu naqli
3. Periode kejayaan pendidikan Islam, berlangsung sejak permulaan Daulah bani Abbasiyah sampai dengan jatuhnya kota Bagdad yang diwarnai oleh perkembangan secara pesat ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam serta mencapai puncak kejayaannya.
4. Tahap kemuduran pendidikan berlangsung sejak jatuhnya kota Bagdad sampai dengan jatuhnya Mesir oleh Napoleon sekirat abad ke-18 M. yang ditandai oleh lemahnya kebudayaan Islam berpindahnya pusat-pusat pengembangan kebudayaan dan peradaban manusia ke dunia Barat.
5. Tahap pembaharuan pendidikan Islam, berlangsungnya sejak pendudukan Mesir Oleh Napoleon pada akhir abad ke-18 M. sampai sekarang, yang di tandai oleh masuknya unsur-unsur budaya dan pendidikan modern dari dunia Barat ke dunia Islam.
Sementara itu, kegiatan pendidikan Islam di Indonesia lahir dan tumbuh serta berkembang bersamaan dengan masuk dan berkembangnya islam di Indonesia. Sesungguhnya kegiatan pendidikan Islam tersebut merupakan pengalaman dan pengetahuan yang penting bagi kelangsungan perkembangan Islam dan umat Islam, baik secara kuantitas maupun kualitas.
Pendidikan Islam itu bahkan menjadi tolak ukur, bagaimana Islam dan umatnya telah memainkan perananya dalam berbagai aspek sosial, politik, budaya. Oleh karena itu, untuk melacak sejarah pendidikan Islam di Indonesia dengan periodisasinya, baik dalam pemikiran, isi, maupun pertumbuhan oraganisasi dan kelembagaannya tidak mungkin dilepaskan dari fase-fase yang dilaluinya.



MODUL VII.                   MENJELASKAN TENTANG BUDAYA
Untuk melihat manusia dan kebudayaannya, Islam tidaklah memandangnya dari satu sisi saja. Islam memandang bahwa manusia mempunyai dua unsur penting, yaitu unsur tanah dan unsur ruh yang ditiupkan Allah kedalam tubuhnya. Ini sangat terlihat jelas di dalam firman Allah Qs As Sajdah 7-9 : “ ( Allah)-lah Yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menciptakan keturunannya dari saripati air yan hina ( air mani ). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam ( tubuh )-nya roh ( ciptaan)-Nya “

Selain menciptakan manusia, Allah swt juga menciptakan makhluk yang bernama Malaikat, yang hanya mampu mengerjakan perbuatan baik saja, karena diciptakan dari unsur cahaya. Dan juga menciptakan Syetan atau Iblis yang hanya bisa berbuat jahat , karena diciptkan dari api. Sedangkan manusia, sebagaimana tersebut di atas, merupakan gabungan dari unsur dua makhluk tersebut.

Dalam suatu hadits disebutkan bahwa manusia ini mempunyai dua pembisik ; pembisik dari malaikat , sebagi aplikasi dari unsur ruh yang ditiupkan Allah, dan pembisik dari syetan, sebagai aplikasi dari unsur tanah. Kedua unsur yang terdapat dalam tubuh manusia tersebut, saling bertentangan dan tarik menarik. Ketika manusia melakukan kebajikan dan perbuatan baik, maka unsur malaikatlah yang menang, sebaliknya ketika manusia berbuat asusila, bermaksiat dan membuat kerusakan di muka bumi ini, maka unsur syetanlah yang menang. Oleh karena itu, selain memberikan bekal, kemauan dan kemampuan yang berupa pendengaran, penglihatan dan hati, Allah juga memberikan petunjuk dan pedoman, agar manusia mampu menggunakan kenikmatan tersebut untuk beribadat dan berbuat baik di muka bumi ini.
Allah telah memberikan kepada manusia sebuah kemampuan dan kebebasan untuk berkarya, berpikir dan menciptakan suatu kebudayaan. Di sini, Islam mengakui bahwa budaya merupakan hasil karya manusia. Sedang agama adalah pemberian Allah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Yaitu suatu pemberian Allah kepada manusia untuk mengarahkan dan membimbing karya-karya manusia agar bermanfaat, berkemajuan, mempunyai nilai positif dan mengangkat harkat manusia. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk selalu beramal dan berkarya, untuk selalu menggunakan pikiran yang diberikan Allah untuk mengolah alam dunia ini menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan manusia. Dengan demikian, Islam telah berperan sebagai pendorong manusia untuk “ berbudaya “. Dan dalam satu waktu Islamlah yang meletakkan kaidah, norma dan pedoman. Sampai disini, mungkin bisa dikatakan bahwa kebudayaan itu sendiri, berasal dari agama. Teori seperti ini, nampaknya lebih dekat dengan apa yang dinyatakan Hegel di atas.



MODUL VIII.                 MENJELASKAN TENTANG POLITIK
Politik dalam islam mempunyai andil yang sangat besar, sehingga dapat dikatakan bahwa islam sangat menganjurkan adanya politik, karena dengan politik itu sendiri, Islam dapat bertahan dan tersebar dan hal itu dapat dilihat dengan jelas, baik dalam setiap peperangan dan futuhaatnya. Namun dalam perkembangan terakhir, politik dinilai sangat keji dan kotor sehingga tidak heran jika Syekh Muhammad Abduh pernah berkata: ” Auzu billahi min Assiyasah”, dan kemudian oleh para pengikutnya, ungkapan tersebut lebih ditegaskan lagi: “Auzu billahi min Syaitani Assiyasah wa Assasah”.

Politik itu sendiri pernah menjadi polemik antar Imam Syafi’i dengan Ibnu Aqil salah seorang ulama mazhab Hanbali, Ibnu Aqil mengoreksi perkataan imam Syafi’i, “La Siyasata Illa ma wafaqa bihi Assyar’u”, menurutnya bila yang dimaksud Siyasah yang tidak menyalahi prinsip-prinsip agama maka hal itu adalah benar, namun jika yang dimaksud dari kata tersebut hanyalah sebatas apa yang digambarkan oleh islam secara eksplisit maka itu tidak benar. Hal ini menunjukan bahwa setiap prilaku politik dinilai sebagai hal yang benar jika tidak menyalahinilai-nilai yang ada dalam agama.
Berpolitik adalah kewajiban bagi setiap Muslim baik itu laki-laki maupun perempuan. Adapun dalil yang menunjukkan itu antara lain:
Pertama, dalil-dalil syara telah mewajibkan bagi kaum Muslim untuk mengurus urusannya berdasarkan hukum-hukum Islam. Sebagai pelaksana praktis hukum syara, Allah SWT telah mewajibkan adanya ditengah-tengah kaum Muslim pemerintah Islam yang menjalankan urusan umat berdasarkan hukum syara. Firman Allah SWT yang artinya:
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan oleh Allah SWT dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu” (QS. Al-Maidah [105]:48)
kedua, syara telah mewajibkan kaum Muslim untuk hirau terhadap urusan umat sehingga keberlangsungan hukum syara bisa terjamin. karenanya dalam Islam ada kewajiban untuk mengoreksi penguasa (muhasabah li al-hukkam). Kewajiban ini didasarkan kepada Firman Allah SWT yang artinya:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran [03]: 104).



MODUL IX.                      MENERAPKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Kerukunan dalam Islam diberi istilah "tasamuh " atau toleransi. Sehingga yang di maksud dengan  toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Dalam bidang aqidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah S WT dalam Surat Al-Kafirun (109) ayat 1-6 sebagai berikut: 
Artinya:  "Katakanlah, " Hai orang-orang kafir!". Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah. Dan tiada (pula) kamu menyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku bukan penyembah apa yang biasa kamu sembah Dan kamu bukanlah penyembah Tuhan yang aku sembah. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku".
Sikap sinkritisme dalam agama yang menganggap bahwa semua agama adalah benar tidak sesuai dan tidak relevan dengan keimanan seseorang muslim dan  tidak relevan dengan pemikiran yang logis, meskipun dalam pergaulan sosial dan kemasyarakatan Islam sangat menekankan prinsip  toleransi atau kerukunan antar umat beragama. Apabila terjadi perbedaan pendapat antara anggota masyarakat (muslim) tidak perlu menimbulkan perpecahan umat, tetapi hendaklah kembali kepada Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Dalam sejarah kehidupan Rasulullah SAW., kerukunan sosial kemasyarakatan telah ditampakkan pada masyarakat Madinah. Pada saat itu rasul dan kaum muslim hidup berdampingan dengan masyarakat Madinah yang berbeda agama (Yahudi danNasrani).
Konflik yang terjadi kemudian disebabkan adanya penghianatan dari orang bukan Islam (Yahudi) yang melakukan persekongkolan untuk menghancurkan umat Islam.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Resume Agama Islam"

Posting Komentar