Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan

Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan

BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan non-fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non-fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan saran kegiatan pendidikan bagi warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarnegaraan
a. Hakikat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindakan yang cinta tanah air berdasarkan Pencasila.
b. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
c. Kompetensi yang Diharapkan
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku sebagai berikut :
• Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Berbudi luhur, berbangsa dan bernegara.
• Rasional dan dinamis.
• Bersifat profesional
• Aktif.
B. Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas Dasar Demokrasi, HAM, dan Bela Negara
1. Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
Pengertiannya dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dari dalam satu wilayah: Nusantara / Indonesia.
b. Pengertian dan Pemahaman Negara
1. Pengertian Negara
Negara merupakan suatu organisasi / beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan serta keselamatan manusia tersebut.
2. Teori Terbentuknya Negara
a. Teori Hukum Alam
b. Teori Ketuhanan
c. Teori Perjanjian
3. Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses terbentuknya suatu negara dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri dan pendudukan atas negara yang belum ada Pemerintahan sebelumnya.
4. Unsur Negara
a. Bersifat Konstitutif
b. Bersifat Deklaratif
5. Bentuk Negara → Negara Kesatuan dan Negara Serikat
2. Proses Bangsa yang Menegara
Alinea kedua Pembukaan UUD ’45, bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya negara merupakan suatu proses/rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi / pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, dan makmur.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dab kesejahteraan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik. Kebenaran hakiki dan kesejahteraan yang dimaksud :
1. Kebenaran yang berasal dari Tuhan Pencipta Alam Semesta
2. Kesejahteraan
3. Hubungan Warga Negara dan Negara
a. Siapakah Warga Negara?
Pasal 26 ayat 1 mengatur siapa saja yang termasuk earga negara RI. Dengan tegas menyatakan bahwa yang manjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain, misalnya pernakan Belanda, Tionghoa yang bertempat ginggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada negara Ri dan disahkan oleh UU sebagai warga negara.
b. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
Pasal 27 ayat 1 menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga negara dari dalam dan pemerintahan dalam menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa perwakilan.
c. Hak atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan
Pasal 27 ayat 2 UUD ’45 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
d. Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul
Pasal 28 UUD ’45 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun tertulis dan sebagainya.
e. Kemerdekaan Memeluk Agama
Dapat dilihat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD ‘45
f. Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
Dapat dilihat dalam pasal 30 ayat 1 UUD ‘45
g. Hak Mendapat Pengajaran
Terdapat dalam Pasal 31 ayat 1 UUD ’45. Sistem Pendidikan Nasional diatur dengan UU No. 2 Tahun 1989.
4. Pemahaman tentang Demokrasi
a. Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah kekuasaan (KraTein) dari / oleh / untuk / rakyat (demos).
b. Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
• Bentuk Demokrasi
 Pemerintahan Monarki
Ø
 Pemerintahan Republik
Ø
• Kekuasaan dalam Pemerintahan
 Kekuasaan Legislatif (untuk membuat UU yang
Ø dijalankan untuk Parlemen)
 Kekuasaan Eksekutif (untuk melaksanakan UU
Ø dijalankan Pemerintah)
 Kekuasaan Federatif (untuk menyatakan perang dan
Ø damai)
 Kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan
Ø eksekutif
• Struktur Pemerintahan RI
a) Badan Pelaksanaan Pemerintahan (Eksekutif)
1. Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi
- Departemen beserta aparat dibawahnya
- Lembaga pemerintahan bukan departemen
- BUMN
2. Pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintah
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Wilayah
- Pemerintah Daerah
b) Hal Pemerintahan Pusat
1. Menko
2. Badan Pelaksana Pemerintah bukan Departemen dan BUMN
3. Pola Administrasi
4. Tugas Pokok Pemerintah Negara RI
5. Hal Pemerintah Wilayah, Daerah
5. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Filsafah Pancasila, UUD ’45, Wawasan Nusantara, dan Ketuhanan Nasional
Pancasila sebagai Landasan Idiil Negara
Berdasarkan sikap idealisme Pancasila, Negara Indonesia menggunakan pola bersahabat, damai, hidup berdampingan dan politik bebas aktif dalam hubungan internasionalnya dan pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ia bebas aktif dari paham-paham ideologis bangsa-bangsa lain. Paham-paham tersebut adalah:
1. Paham Komunisme
2. Paham Liberalisme
3. Paham Islam Fundamentalis
6. Landasan Hubungan UUD ’45 dan Negara Kesatuan RI
a. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dalam pembahasan sebelumnya telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah bangsa. Ketika Bangsa Indonesia menjadi menegara, falsafah Pancasila pun ikut masuk dalam negara. Dengan demikian, Pancasila merupakan ideologi negara.
b. Implementasi Konsepsi UUD ’45 sebagai Landasan Konstitusi
1. Pancasila → cita-cita dan ideologi negara
2. Penataan → supra dan infrastruktur politik negara
3. Ekonomi → peningkatan taraf hidup
4. Kualitas bangsa → mencerdaskan bangsa agar sejajar dengan bangsa lain
c. Konsepsi Pertama tentang Pancasila sebagai Cita-cita Ideologi Negara
Hal ini dapat kita lihat dalam penjelasan tentang makna Pembukaan UUD ‘45
d. Konsepsi UUD ’45 dalam Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa. Infrastruktur politik yang dimaksud adalah partai-partai dari kelompok organisasi kemasyarakatan.
Secara teoritis, dalam sistem kepartaian dikenal sebutan :
• Monoparty / satu partai
• Biparty / Dwi Partai → partai yang berkuasa dan partai oposisi
• Multyparty / lebih dari dua partai

BAB II
WAWASAN NUSANTARA
A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungan dalam eksistensinya yang serba terhubung dan dalam pembangunannya dilingkungan Nasional, Regional serta Global
B. Teori-teori Kekuasaan
1. Paham-paham Kekuasaan
Teori-teori yang mendukung :
a. Paham Machiavelli (Abad XVII)
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
c. Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
d. Paham Feverback dan Negel
e. Paham Lucian W. Pye dan Sydney
2. Teori-teori Geopolitik
Beberapa pendapat dari pakar-pakar geolpolitik :
a. Pandangan ajaran Frederich Ratscel
b. Pandangan ajaran Rudolf
c. Pandangan ajaran Karl Haushofer
d. Pandangan ajaran Sir Halford Machinder
C. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Wawasan kebangsaan / nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
3. Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Dengan adanya kesamaan persepsi ini wawasan kebangsaan / nasional Indonesia diwarnai oleh keinginan untuk menumbuh-suburkan faktor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejahteraan

D. Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
1. Landasan Idiil Pancasila
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar negara sesuai Pembukaan UUD ‘45
2. Landasan Konstitusional UUD ‘45
Dengan demikian UUD ’45 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari wawasan nusantara yang merupakan cara pandang dalam masyarakat.
E. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
2. Isi (Content)
3. Tata Laku (Conduct)
F. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara terdiri dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama dan kesetiaan terhadap ikrar bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
G. Pemasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan wawasan Nusantara dapat dilakukan dengan cara sbb :
1. Menurut Sifat Penyampaiannya
a. Langsung (Contoh : Diskusi)
b. Tidak Langsung (Contoh : Media Cetak)
2. Menurut Metode Penyampainnya
a. Keberadaan
b. Edukasi
c. Komunikasi
d. Integrasi
H. Tantangan Implementasi
Tantangan ini antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.

BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A. Pokok-pokok Pikiran
1. Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan karena itu manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. Dengan Tuhan disebut agama
b. Dengan manusia disebut sosial
c. Dengan cita-cita disebut ideologi
B. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasinal Indonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan Nasional yang terintegrasi
C. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional merupakan konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh berlandaskan Pancasila, UUD ’45, dan wawasan Nusantara.
D. Hakikat Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Indonesia
Hakikat ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Sedangkan hakikat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, sesuai dan selaras.
E. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral / menyeluruh terpadu
3. Asas Kekeluargaan
F. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
2. Dinamis
3. Wibawa
4. Konsultasi dan Kerjasama
G. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sisem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
a. Ideologi Dunia
• Liberalisme, yakni mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu
• Komunisme, yakni beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain
• Paham Agama
b. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia.
2. Pengaruh Aspek Politik
a. Politik secara umum
Politik berasal dari kata politics yang mengandung makna kekuasaan (pemerintah) dan atau policy yang berarti kebijakan
b. Politik di Indonesia
Politik di Indonesia yang harus dilihat dalam konteks nasional, meliputi 2 bagian utama yaitu politik dalam negri dan politik luar negri
3. Pengaruh Aspek Ekonomi

BAB IV
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Politik, Strategi dan Polstranas
1. Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, politeia yang akar katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu negara dan teta berarti urusan.
2. Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang diartikan sebagai seni seorang panglima yang biasanya digunaakan dalam peperangan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
B. Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik (kebijakan) Nasional dalan Negara RI adalah :
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
2. Tingkat Kebijakan Umum
3. Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
4. Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis
C. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
1. Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Manajemen Nasional
Sistem manajemen Nasional merupakan perpaduan antara tata nilai struktur dan proses untuk mencapai kehematan daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang mempengaruhinya.

D. Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI.
2. Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
a. Mengembangkan budaya hukum nasional di semua lapisan masyarakat.
b. Menegakkan hukum secara konsisten.
c. Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah dan terbuka.
3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
a. Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar
b. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
c. Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja
4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a. Politik Dalam Negri
• Memperkuat keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.
• Menyempurnakan UUD ‘45
• Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
b. Politik Luar Negri
• Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negri
• Meningkatkan kualitas diplomasi
• Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga
c. Komunikasi, Informasi dan Media Massa
• Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi
• Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang
• Meningkatkan peran pers yang bebas
d. Pendidikan
• Meningkatkan kemampuan akademis, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan para pendidik
• Melakukan pembaruan sistem pendidikan
• Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan
• Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan"

Posting Komentar