IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL PADA BIDANG-BIDANG PEMBANGUNAN NASIONAL
IMPLEMENTASI POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL PADA
BIDANG-BIDANG PEMBANGUNAN NASIONAL
Pada umumnya setiap bangsa mempunyai
cita-cita, cita-cita itu adalah aspirasi kekal suatu bangsa mengenai
kesejahteraan, keamanan dan pengembangan yang dibentuk oleh nilai kultural dan
etik, serta asas yang akan digunakan untuk mencapainya. Cita-cita bangsa Indonesia
yaitu masyarakat adil dan makmur aman sentosa.
Tujuan nasional Indonesia sebagaimana
tercantum dalam pembukaan UUD 45. Tujuan nasional tersebut membawa makna yang
tersirat dan dalam cita-cita nasional yang utopis tersebut yaitu :
kesejahteraan dan keamanan dalam lingkungan pergaulan yang tertib.
- PENETAPAN POLSTRANAS
Polstranas ditetapkan oleh MPR,
pemegang kekuasaan negara tertinggi, wujud polstanas adalah GBHN yang
ditetapkan oleh MPR.
Untuk mencapai cita-cita, tujuan dan
sasaran dalam GBHN, presiden dan kabinet membuat rencana strategis (restra)
pembangunan sebagai bahan Pelita.
- PERKEMBANGAN MATERI GBHN SEBAGAI POLSTRANAS
Untuk mencapai cita-cita nasional,
harus dilakukan Bangnas. Untuk itu MPR menetapkan GBHN (sekarang propenas) yang
pada hakikatnya adalah pola umum pembangunan yang ruang lingkupnya mencakup
berikut ini:
1)
Pokok-pokok
kensepsi pembangunan nasional (pola dasar pembangunan nasional)
2)
Pokok-pokok
konsepsi pembangunan jangka panjang (pola umum pembangunan jangka panjang)
3)
Pokok-pokok
konsepsi pembangunan lima tahun (pola umum pembangunan lima tahun)
Pokok materi GBHN tahun 1973-1993
sebagai berikut:
1.
GBHN
tahun 1973
Bab, pendahuluan, bab pola dasar,
bangnas, bab pola umum pembangunan jangka panjang, pembangunan lima tahun, dan
penutup.
2.
GHN
1978
Dalam GBHN 1978 ada penambahan yang
substansial pada pola dasar bangnas.
3.
GBHN
1983
Pada GBHN 1983 tidak diadakan
perubahan atau penambahan pada pola dasar pembangunan nasional dan pola umum
jangka panjang.
- PROSES PENYIAPAN DAN PENETAPAN GBHN 1993
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan
dalam penetapan bahan-bahan untuk GBHN 1993 ini :
Pertama : Masa pembangunan jangka panjang 25
tahun pertama akan berakhirnya pelita pertama tahun 1994, tetapi juga harus
dapat menjangkau pelita-pelita selanjutnya dalam PJP II.
Kedua : PJP II ini akan dilaksanakan
menjelang dan memasuki awal abad XXI dengan segala perkembangan keadaan dunia
yang amat pesat.
Ketig : Pembangunan jangka panjang
kedua yang akan dimulai dilaksanakan pada pelita ke enam merupakan proses
tinggal landas pembangunan dan sekaligus kebangkitan nasoinal kedua menuju
sasaran PJP II yang telah ditetapkan.
- SISTEMATIKA GBHN 1993
Sesuai dengan ketetapan MPR NO
II/MPR/1993, GBHN 1993 disusun dalam sistematika sebagai berikut : Bab I Pendahuluan
Bab
II Pembangunan Nasional
Bab
III Pembangunan jangka panjang
Bab
IV Pembangunan lima tahun keenam
Bab
V Pelaksanaan
Bab
VI Penutup
Maksud dari sektor adalah perincian
dari bidang pembangunan dalanm GBHN sehingga tidak sama dengan pengertian
“sektor” sebagaimana digunakan dalam APBN.
- PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KEDUA
Dalam GBHN 1993 istilah tahap tidak
lagi dalam penyebutan pembangunan jangka panjang pertama karena akan digunakan
untuk menunjukkan tahapan pembangunan lima tahunan.
2. Tujuan pembangunan jangka panjang
Tujuan PJP II adalah mewujudkan
bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir dan batin, sebagai landasan
bagi babak pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil dan makmur.
3.Sasaran um
um pembangunan jangka panjang kedua
Dalam GBHN 1993 dinyatakan bahawa
sasaran umum PJP II adalah terciptanya kualitas manusia dari kualitas
masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri dalam suasana tentram lahir batin.
Polstranas pada
hakikatnya adalah kebijaksanaan nasional dalam menentukan cita-cita, tujuan,
sasaran, program, dan cara-cara mencapainya. Wujud polstranas dalam negara
kesatuan Repoublik Indonesia adalah GBHN yang ditetapkan oleh MPR.
Bangnas
yang berkelanjutan tersebut dibuat secara berjendang yaitu : jangka panjang,
jangka meneng
0 Response to "IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL PADA BIDANG-BIDANG PEMBANGUNAN NASIONAL"
Posting Komentar